THE ENVIRONMENTALIST

Entries from January 2007

Clean Development Mechanism

January 31st, 2007 · No Comments

Mekanisme Pembangunan Bersih atau yang lebih dikenal dengan Clean Development Mechanism (CDM) merupakan salah satu mekanisme yang terdapat di dalam Protokol Kyoto. Mekanisme CDM merupakan satu-satunya mekanisme yang melibatkan negara berkembang, dimana negara maju dapat menurunkan emisi gas rumah kacanya dengan mengembangkan proyek ramah lingkungan di negara berkembang.

Mekanisme ini sendiri pada dasarnya merupakan perdagangan karbon, dimana negara berkembang dapat menjual kredit penurunan emisi kepada negara yang memiliki kewajiban untuk menurunkan emisi, yang disebut negara Annex I.

Apa tujuan CDM?

Seperti yang tertera pada Protokol Kyoto artikel 12, tujuan CDM adalah:

  1. Membantu negara berkembang yang tidak termasuk sebagai negara Annex I dalam menerapkan pembangunan yang berkelanjutan serta menyumbang pencapaian tujuan utama Konvensi Perubahan Iklim, yaitu menstabilkan konsentrasi gas rumah kaca dunia pada tingkat yang tidak akan mengganggu sistem iklim global.

  2. Membantu negara-negara Annex I atau negara maju agar dapat memenuhi target mereka dalam menurunkan jumlah emisi negaranya.

CDM membantu negara-negara Annex I untuk memenuhi target pengurangan emisi rata-rata mereka sebesar 5,2 persen di bawah tingkat emisi tahun 1990, sesuai dengan ketentuan di dalam Protokol Kyoto.

Apa yang dihasilkan dari CDM?

Sesuai tujuannya, CDM menghasilkan proyek yang ramah lingkungan, dan berhasil menurunkan emisi gas rumah kaca. Sebagai bukti bahwa proyek tersebut telah menurunkan emis gas rumah kaca, maka proyek tersebut mendapat sertifikasi pengurangan emisi (Certified Emission Reductions-CERs). Sertifikasi inilah yang kemudian dapat diperjual belikan diantara sesama negara Annex I.

  (more…)

Tags: Lingkungan

15 Langkah Amankan Lingkungan Hidup

January 26th, 2007 · No Comments

  1. Gaya hidup mengkonsumsi sumber daya alam secara sembrono dan berlebihan harus dihentikan.
  2. Gunakan dan hematlah sumber daya alam yang dapat diperbaharui. Ketergantungan pada bahan bakar fosil harus diakhiri.
  3. Segala keputusan harus berasal dari masyarakat banyak. Masyarakat memiliki hak untuk menentukan jenis bisnis yang bisa dilaksanakan di komunitas mereka, termasuk hak untuk memveto proyek yang mengancam publik atau kesehatan lingkungan.
  4. Keterangan rinci mengenai produk barang atau jasa, dan produk makanan harus diumumkan kepada masyarakat untuk menjamin industri dan pemerintah bisa diminta pertanggungjawabannya.
  5. Kepastian perlindungan para pekerja khususnya mereka yang terlibat dalam pembuatan bahan kimia beracun dan produk mengandung racun.
  6. Makanan dan serat-seratan harus ditanam dengan cara yang sesuai dengan ekosistem, tanpa pupuk kimia, dan pestisida atau organisme hasil rekayasa genetika.
  7. Setiap tahapan proses produksi harus dievaluasi melalui audit produksi bersih.
  8. Kurangi pembuangan dan emisi limbah B3.
  9. Hentikan pembuangan limbah B3.
  10. Akhiri produksi bahan kimia beracun
  11. Larang perdagangan teknologi kotor dan perdagangan limbah
  12. Melarang daur ulang limbah B3.
  13. Menuntut pejabat perusahaan pencemar.
  14. Semua orang harus bertanggung jawab mendorong terbentuknya masyarakat yang sesuai secara ekologis dan sosiologis.
  15. Dukunglah kelompok pelestari lingkungan.

Tags: Lingkungan

Tahukah Anda Apa Itu SASI ?

January 26th, 2007 · No Comments

Secara sederhana, SASI diartikan sebagai larangan untuk mengambil jenis sumberdaya alam tertentu dalam jangka waktu tertentu pula. Sasi merupakan kearifan tradisional yang hadir dalam sosok peraturan adat yang mempertahankan nilai-nilai lama dalam menjaga kelestarian lingkungan yang sudah berkembang sejak abad XVII.

Pelaksanaan sasi diawali oleh lembaga kewang yang merupakan lembaga adat yang terdiri atas perwakilan masing-masing soa (marga). Lembaga adat dipimpin oleh seorang kepala kewang yang diangkat menurut warisan dari datuk-datuk berdasarkan keturunan. Para kewang inilah yang berkewajiban mengamankan peraturan-peraturan sasi, mengadakan rapat sasi dan menjatuhkan sanksi kepada masyarakat yang melanggar.

Pelaksanaan sasi dimulai dengan dilakukannya rapat kewang untuk menentukan sumberdaya alam yang akan disasi. Lewat rapat kewang inilah ditetapkan sumberdaya atau wilayah yang tertutup dari kegiatan eksploitasi ini biasa disebut dengan istilah tutup sasi. Artinya, selama tutup sasi, tak diperkenankan seorangpun untuk mengambil atau merusak habitat sumberdaya itu, sampai waktu yang kemudian diperbolehkan kembali (masa buka sasi). Hasil rapat kewang kemudian disampaikan kepada semua penduduk negeri, lengkap dengan peraturan dan sanksinya bagi yang melanggar. Hal ini selalu dilakukan untuk tetap mengingatkan masyarakat tentang budaya sasi. Setelah itu, tanda sasipun dipasang. Umumnya tanda tersebut berupa janur yang pemasangannya disesuaikan dengan jenis sumberdaya yang disasi.

Pada masa buka sasi, masing-masing mempunyai karakteristik yang khas. Contoh, untuk Desa Nolloth, panen lola hanya diperuntukkan bagi warga desa setempat, dan hasilnya tidak boleh dimiliki pribadi, melainkan harus dikumpulkan dan menjadi milik desa. Masyarakat yang terlibat sebatas menjadi pekerja dan diberi upah sesuai hasil kerjanya. Hasil penjualan panen lola, kemudian dimasukkan ke dalam kas desa untuk membiayai.pembangunan sarana umum desa.

Tags: Lingkungan

Mengenali Sampah Yang Kita Buang

January 25th, 2007 · 2 Comments

sampah.jpgDi negara-negara maju, seperti Amerika Serikat, masalah sampah sudah diperkenalkan kepada anak-­anak sekolah sejak dini. Sebuah buku terbitan Children Press Chicago, Recycling (1991), memperkenalkan dasar-dasar penanganan sampah yang diharapkan dapat mengubah pola hidup manusia modern untuk lebih peduli terhadap lingkungannya. Pola itu meliputi Reduce, Reuse, dan Recycle, dan Composting (3RC) yang merupakan dasar dari penanganan sampah secara terpadu.

Reduce (mengurangi sampah) atau disebut juga precycling merupakan langkah pertama untuk mencegah penimbunan sampah.

Reuse (menggunakan kembali) berarti menghemat dan mengurangi sampah dengan cara menggunakan kembali barang-barang yang telah dipakai. Apa saja barang yang masih bisa digunakan, seperti kertas-kertas berwarna-warni dari majalah bekas dapat dimanfaatkan untuk bungkus kado yang menarik. Menggunakan kembali barang bekas adalah wujud cinta lingkungan, bukan berarti menghina.

Recycle (mendaur ulang) juga sering disebut mendapatkan kembali sumberdaya (resource recovery), khususnya untuk sumberdaya alami. Mendaur ulang diartikan mengubah sampah menjadi produk baru, khususnya untuk barang-barang yang tidak dapat digunakan dalam waktu yang cukup lama, misalnya kertas, alumunium, gelas dan plastik. Langkah utama dari mendaur ulang ialah memisahkar sampah yang sejenis dalam satu kelompok.

Pada dasarnya composting merupakan proses pembusukan secara alami dari materi organik, misalnya daun, limbah pertanian (sisa panen), sisa makanan dan lain-lain. Pembusukan itu menghasilkan materi yang kaya unsur hara, antara lain nitrogen, fosfor dan kalium yang disebut kompos atau humus yang baik untuk pupuk tanaman. Di Jakarta, pembuatan kompos dilakukan dengan menggunakan sampah organik
kota dengan sistem UDPK (Unit Daur Ulang dan Produksi Kompos).Sistem itu cukup berhasil karena dapat mengurangi sampah organik dalam waktu relatif singkat (2 bulan), menghasilkan kompos bermutu, dan dapat meningkatkan pendapatan penduduk.

Mengelola Sampah Rumah Tangga Dan Prinsip 3M

  • Sediakan beberapa tempat dan kantong sampah yang berbeda setidaknya untuk menampung sampah organik dan non-organik.
  • Cucilah tempat sampah setiap kali isinya dibuang.
  • Bawalah tas atau kantong belanja tetap jika hendak berbelanja, agar tidak menumpuk di rumah.
  • Jangan memusnahkan sampah dengan membakar karena selain sangat membahayakan saluran pernafasan, merusak pula struktur tanah dan air sumur. 

    Terapkan Prinsip 3M :

  • Mengurangi (Reduce). Rencanakan dengan matang barang yang hendak dibeli, sehingga tidak berbelanja melebihi kebutuhan dan mengurangi tumpukan bekas kemasan. Bila mungkin pilihlah barang dengan kemasan sekecil mungkin.
  • Memakai kembali (Reuse). Gunakan kembali bekas kemasan yang ada, dengan membeli barang kebutuhan sehari-hari berupa isinya saja, seperti kecap, minyak goreng, sirop, kosmetik, sabun dan sebagainya. Kantong plastik bekas bisa digunakan lagi untuk belanja atau membuang sampah. Kertas yang masih polos bagian belakangnya bisa dimanfaatkan lagi. 
  • Mendaur ulang (Recycle). Barang bekas yang tidak bisa dipakai lagi di rumah, akan berguna sebagai bahan baku produksi daur ulang. Kini banyak beredar kertas, tas kain dan plastik hasil daur ulang dari barang bekas. Bantulah proses daur ulang ini dengan menempatkan barang-barang bekas itu pada tempat khusus sebelum dibuang agar mudah dipulung.

Tags: Lingkungan · Wacana

Konsumsi Berkelanjutan

January 25th, 2007 · No Comments

Salah satu penyebab terkurasnya sumberdaya alam secara besar-besaran adalah pola konsumsi yang berlehihan. Orang mulai berpaling dari memenuhi kebutuhan dasar (basic need) menjadi memenuhi keinginan. Kebutuhan dasarnya cukup satu mobil, tetapi karena keinginannya, orang bisa memiliki beberapa mobil sekaligus.

Dibutuhkan satu perspektif baru bagaimana mengembangkan pola konsumsi yang berkelanjutan (sustainable consumption), tidak boros tetapi juga tidak nista. Dari segi konsumen, konsumsi berkelanjutan adalah kesadaran tindakan yang berorientasi pada dua hal; memenuhi kebutuhan dengan pilihan produk serta menjamin bahwa apa yang dilakukan itu tidak memhahayakan lingkungan serta tanpa mengurangi hak generasi mendatang untuk memenuhi kebutuhannya. Pola konsumsi yang memperhatikan keterbatasan daya dukung ekosistem, memberi kesempatan generasi mendatang untuk memenuhi kebutuhannya dan pada saat yang sama akan mempertinggi derajat kehidupan bagi konsumen itu sendiri, baik di belahan bumi bagian Barat, Timur, Utara maupun Selatan.

Dari pandangan produsen, konsumsi berkelanjutan bermakna pemenuhan layanan jasa dan barang yang terkait dengan kebutuhan pokok yang meningkatkan kualitas hidup dengan meminimalkan pemakaian sumberdaya alam dan bahan berbahaya seperti emisi limbah dan polutan yang melebihi “daur hidup” alam. Disamping itu, pruduk yang dihasilkan, baik barang atau jasa, juga harus tidak membahayakan kebutuhan generasi mendatang.

Tags: Lingkungan · Wacana