THE ENVIRONMENTALIST

Stasiun ISPU… Riwayatmu Kini

March 7th, 2007 · 2 Comments

Stasiun ISPUISPU bukanlah singkatan dari Ikatan Suami  Perlu Uang, tetapi singkatan Indeks Standar Pencemar Udara. Menurut Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor : KEP-45/MENLH/10/1997 tentang Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU), didefinisikan sebagai  angka yang tidak mempunyai satuan yang menggambarkan kondisi kualitas udara ambien di lokasi dan waktu tertentu yang didasarkan kepada dampak terhadap kesehatan manusia, nilai estetika dan makhluk hidup lainnya.

Stasiun ISPU seperti pada gambar di atas banyak kita jumpai pada hampir setiap propinsi. Keberadaannya sangat membantu, karena dapat digunakan sebagai :

  1. bahan informasi kepada masyarakat tentang kualitas udara ambien di lokasi dan waktu tertentu;
  2. bahan pertimbangan pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam melaksanakan pengelolaan dan pengendalian pencemaran udara

Bagi sebagian orang keberadaan stasiun ISPU sangatlah diperlukan keberadaannya, walaupun kebanyakan dari kita sebenarnya tidak begitu memperdulikan alat ini.  Masyarakat tidak mengerti alat tersebut gunanya untuk apa, bahkan stasiun ISPU di beberapa kota di Indonesia ada yang rusak akibat lemparan batu. Padahal informasi yang disampaikan oleh stasiun ISPU sangatlah berharga.

Belakangan ini juga banyak kita jumpai stasiun ISPU yang tidak pernah aktif atau dengan kata lain tidak berfungsi sama sekali, sebut saja di Semarang misalnya, beberapa tempat seperti di Jalan Teuku Umur, serta di depan kantor Balai Kota tidak pernah berfungsi sama sekali, padahal keberadaan stasiun ISPU tersebut haruslah beroperasi secara terus menerus dan datanya dapat dipantau secara langsung oleh siapa saja, sehingga  seharusnya masyarakat mengetahui seberapa besar  parameter seperti : Partikulat (PM10), Karbon monoksida (CO), Sulfur dioksida (SO2), Nitrogen dioksida (NO2), dan Ozon (O3).

Mengapa Demikian ?

Banyak sebagian masyarakat berspekulasi dan menebak-nebak tentang kondisi stasiun ISPU saat ini, diantaranya adalah :

  • Stasiun ISPU memerlukan perawatan secara periodik. Kondisi inilah yang tidak bisa dijalankan, mengingat mental kebanyakan kita adalah pemalas.
  • Tidak adanya tenaga ahli (SDM) yang qualified . Kondisi ini sangat riskan apabila satasiun ISPU tersebut rusak.
  • Letak stasiun ISPU yang tidak representatif. Kondisi inilah yang paling banyak menjadi sorotan. Padahal seharusnya  Indeks Standar Pencemar Udara yang dilaporkan ke media massa (koran harian setempat /televisi stasiun setempat) adalah Indeks Standar Pencemar Udara yang paling tinggi, tetapi sementara ini kita melihat letak stasiun ISPU tidak pada tempat-tempat yang berpotensi terjadinya pencemaran udara.

Bagaimana tanggapan anda dengan stasiun ISPU yang tidak aktif tersebut ?

Tags: Lingkungan · Wacana